Berita
Viral Video Jambret HP di Cibeber Ditangkap, Ini Kronologisnya
![](/wp-content/uploads/2020/08/20200823_201437_0000-780x470.png)
Ketiga tersangka itu berhasil diamankan masyarakat lalu diserahkan ke Polsek Cibeber untuk penyidikan lebih lanjut. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp1.200.000. Para pelaku pun terancam pasal pencurian dengan kekerasan.
Barang Bukti yang diamankan satu unit HP Redmi C1 warna putih, dua bilah golok, dan satu unit sepeda motor honda vario warna putih. “Tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 ayat 2 ke (2) dengan cara tersangka berjumlah 3 orang,” terangnya.(ian/rez)