CIANJURToday – Wakil Bupati (Wabup) Cianjur H Herman Suherman merasa jengkel kepada para pelaku galian c di Cipanas. Pasalnya, aktifitas galian telah menyebabkan sumber air warga seperti sumur mengering di Kampung Tegal Lega, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas. Herman juga meyakini, bahwa aktifitas galian di Cipanas tidak punya izin.
Akibatnya, kini warga setempat harus menggunakan air sungai yang berada di belakang restoran. Meskipun airnya bau, karena bercampur dengan limbah restoran mau tidak mau warga menggunakannya, lantaran sumur mereka kering kerontang.
“Galian yang ada di Cipanas itu sudah merusak lingkungan, sampai sumur masyarakat habis tidak ada airnya. Ini tidak bisa dibiarkan. Saya juga sangat yakin bahwa mereka gak punya izin,” cetus Herman kepada Cianjurtoday.com, Jumat (21/09/2018).
Baca Juga: Gawat Daerah Resapan Air Dibikin Galian
Herman menyebutkan, pihaknya akan segera melaporkan hal ini kepada pemerintah provinsi (Pemprov). Karena, saat ini diketahui kewenangannya berada di provinisi. Namum begitu, jika provinsi belum menanngapi dalam waktu dekat, Herman juga tak segan menerjunkan Satpol PP untuk bergerak menghentikan aktifitas galian.
“Kami akan koordinasikan dulu dengan pemprov. Tapi kalau lama ditanggapinya, Satpol PP akan diturunkan untuk menyegel lokasi galian,” tegasnya.
Menurutnya, selain melabrak Perpres nomor 54 tahun 2009 tentang penataan kawasan Bopuncur, aktifitas galian ini sudah merugikan warga serta berdampak burul terhadap lingkungan. Jika dibiarkan, kata dia, hal ini bisa menjadi bom waktu bagi kelestarian alam di Cianjur.
“Pokoknya saya kecam kegiatan aktifitas galian di Cipanas. Banyak hal yang tidak faedahnya. Sudah sumur warga kering, lingkungan rusak, jalan beton juga rusak karena truk besar pasti mondar-mandir,” pungkasnya.(riz)