Berita

54 Desa di Cianjur yang Tidak Punya Akses Internet, Begini Langkah Diskominfo

Saat ini, baru Kecamatan Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun, dan Cikadu yang sudah bisa mengakses internet. Mengingat, ada persyaratan berupa Bumdesma yang difasilitasi oleh DPMD Cianjur.

“Tapi kami sudah meminta pada Gubernur Jawa Barat melalui surat pak Bupati, akan ada penggunaan internet dengan satelit ataupun melalui perangkat yang disubsidi oleh pemerintah pusat, hanya saja terbatas. Saya dengar informasi untuk Jabar itu 400 titik subsidi, jadi dibedakan ada subsidi dan BTS sendiri dengan dana swadaya,” paparnya.

Teddy berharap pembangunan sutet atau BTS di Cikadu bisa dilakukan sesegera mungkin. Ia memprediksi pada 2021 mendatang, BTS itu sudah bisa dibangun.

“Saya berharap kepada tingkat provinsi dan pusat bisa sesegera mungkin, mengingat kondisi saat ini informasi daring sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Ia pun berharap, 54 desa di Cianjur yang tidak memiliki akses internet bisa mulai terkoneksi dengan jaringan. Saat ini, pihaknya baru fokus dengan jaringan internet di desa.

“Mudah-mudahan bisa direspon oleh pak gubernur, 54 titik blank spot di desa bisa segera disambungkan. Sehingga nanti kaitan dengan laporan dan pertangungjawaban di kantor desa itu bisa lebih mudah,” tandasnya.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button