CIANJURUPDATE.COM, Cugenang – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibulakan, Kecamatan Cugenang diduga melakukan tipu-tipu terhadap para agen e-warong yang ada di wilayahnya. Salah satu agen mengaku, diminta untuk menandatangani sebuah MoU tanpa diberi lihat pasal perjanjiannya.
Pemilik Agen Seika, Heni (35) salah satunya, ia sebagai agen e-warong merasa tertipu dengan MoU yang sudah ia tanda tangani bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cibulakan. Pasalnya, Kasi Kesra yang mengaku diperintah oleh kepala desa hanya memperlihatkan bagian belakang tanpa memberikan penjelasan isi dari perjanjian tersebut.
“Kemarin (12/11/2020), saya ke kantor desa, saya bertemu Kasi Kesra Desa Cibulakan Pak Ayat. Dia meminta saya untuk menandatangani MoU dengan Bumdes. Padahal sebelumnya kami sudah punya MoU dengan salah satu penyuplai kebutuhan program sembako,” jelasnya kepada Cianjur Update, Jumat (13/11/2020).
Atas perlakuan tersebut, Heni merasa tertipu sebab ia tidak membaca pasal satu hingga lima dari perjanjian tersebut. Ia hanya membaca pasal ke enam dan ke delapan, dan langsung diminta untuk membubuhkan tanda tangan.
Oleh sebab itu, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak desa. Bila tidak juga menemui titik temu, Heni mengaku akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib.
“Mungkin tindakan yang dilakukan oleh pihak desa mengandung unsur pidana. Jika tidak ada itikad baik dari pemdes, kami tak segan melaporkan perbuatan tersebut,” cetusnya.
Terpisah, Kasi Kesra Desa Cibulakan, Ayat saat dikonfirmasi oleh Cianjur Update mengaku, tidak melakukan paksaan terhadap para agen untuk menandatangani MoU dengan Pemdes Cibulakan.
“Saya tidak tahu apa-apa Pak. Saya hanya diminta oleh Pak Kepala Desa untuk memintai tanda tangan MoU dengan agen-agen yang ada,” tukasnya.
Sambung Ayat, waktu ia mendatangi agen memang sengaja tidak memperlihatkan lima poin perjanjian dan hanya memberikan bagian belakang dari berkas MoU saja. Hal itu diakuinya, lantaran diperintah oleh kepala desa.
“Saya disuruh pak kades seperti itu ya saya laksanakan. Selebihnya saya tidak memahami apa maksud dari perintahnya,” tutupnya.(riz)