CIANJURUPDATE.COM – Seorang oknum kepala desa (kades) di Desa Campaka Warna, Kecamatan Campaka, Cianjur ditangkap polisi karena perseteruan dengan LSM, Senin (1/7/2024).
Perseteruan yang membuat kades tersebut ditangkap polisi diduga karena suara knalpot bising yang mengganggu acara perpisahan sekolah.
Kapolsek Sukanagara, AKP Tio, mengonfirmasi penangkapan kades tersebut sebagai respons atas laporan warga yang merasa terganggu.
BACA JUGA: Gagal Cuan, Pembuat Situs Judi Online di Cianjur Ditangkap Polisi
“Betul, anggota kami telah mengamankan yang bersangkutan di Mapolsek Sukanagara berdasarkan laporan warga,” ungkap AKP Tio pada Jumat (28/6/2024).
Kericuhan tersebut bermula ketika sejumlah warga memacu gas sepeda motor secara berlebihan, menimbulkan kebisingan yang mengganggu.
Suara knalpot yang memekakkan telinga ini ternyata memicu ketegangan antara warga dan anggota LSM yang berada di lokasi.
BACA JUGA: Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Warga di Cianjur Ditangkap
Anggota LSM tersebut merasa terganggu oleh suara bising dan berusaha menanyakan kebenaran informasi yang mereka dapatkan, bahwa warga yang melakukan tindakan tersebut diduga disuruh oleh oknum kepala desa.
Menurut AKP Tio, situasi semakin memanas ketika anggota LSM tersebut mendatangi kepala desa untuk klarifikasi.
Bukannya mendapat jawaban yang memadai, anggota LSM tersebut justru mendapatkan perlakuan kasar hingga berujung pada tindak kekerasan.
BACA JUGA: Pelarian Berakhir! Pembacok Tetangga di Cianjur Ditangkap di Cileungsi
“Ini menyebabkan ketegangan antara kedua belah pihak,” jelas Kapolsek Sukanagara.
Penelusuran kepolisian mengungkap bahwa dugaan kuat menyebutkan warga yang memacu gas sepeda motor berlebihan itu memang merupakan suruhan dari oknum kepala desa.
Perseteruan yang bermula dari suara bising knalpot akhirnya berkembang menjadi keributan yang lebih besar, menuntut intervensi pihak kepolisian.