Berita

Waduh! Kasus Covid-19 Tinggi, Kabupaten Cianjur Terancam Masuk Zona Merah

Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 14 santriawati terkonfirmasi positif Covid-19 di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cilaku. Sebelumnya, para santriwati itu sempat mengalami anosmia atau hilangnya indera penciuman.

Setelah itu, pihak pesantren langsung melaporkan hal tersebut ke Puskesmas terdekat dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.

Juru Bicara Pusat Informasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal membenarkan kabar 14 santriwati yang positif Covid-19 tersebut. Mereka pun menjalani swab test usai laporan diterima Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.

“Pada 12 November 2020 kemarin langsung kita lakukan tes swab dan keluar pada 18 November 2020 kemarin dengan hasil positif,” ujarnya kepada Cianjur Update, Sabtu (21/11/2020).

Selain itu, sebanyak lima Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga Kampung Babakan Malanding, RT 03/RW 08, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, dinyatakan terpapar oleh Covid-19.

Ketua RT 03/RW 09, Kelurahan Pamoyanan, Ajan Saputra membenarkan hal tersebut. Ia pun membeberkan awal mula warganya terpapar Covid-19, ketika salah seorang warga berinisial RS (28) yang karib disapa YY mengadakan pesta ulang tahun.

“Warga yang ikut pesta ulang tahun sebanyak 12 orang, termasuk yang terlibat dan membantu pesta ulang tahun tersebut. Pada keesokan harinya mengalami sakit demam, kemudian di swab test oleh Puskesmas terdekat dan dinyatakan bahwa sembilan orang positif terpapar Covid-19, sedangkan yang tiga orang negatif,” paparnya kepada Cianjur Update, Senin (23/11/2020).(afs/ian/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button