Wajib Tahu! Begini Ciri-ciri Kotak Amal Terselubung untuk Mendanai Jaringan Teroris

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Maraknya kotak amal yang berada di warung-warung makan, restoran, hingga minimarket ternyata disalahgunakan menjadi sasaran aksi penggalangan dana untuk aktivitas kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Salah satu cirinya ialah melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan.

Selain itu, dilampirkan pula nomor SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), nomor SK Baznas, dan SK Kemenag. Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, tak hanya itu, kotak amal yang dananya diduga untuk mendanai kelompok teroris JI adalah kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang.

“Sedangkan kotak kaca yang dibuat dari kerangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut (Sumatera Utara), Pati, Magetan, dan Ambon,” kata Argo, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Di dekat kotak, lanjut Arho, dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan yang dikemas sedemikian rupa agar nampak meyakinkan.

“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut,” ujar Argo.

Kadiv Humas Polri menuturkan, untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada. Sebab, pemasang kota amal itu bertujuan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur.

“Sebaran jumlah kotak amal yang dicurigai untuk dana para teroris tersebut yaitu, Sumut 4.000 kotak, Lampung 6.000, Jakarta 48, dan Semarang 300. Kemudian, Pati 200 kotak, Temanggung 200, Solo 2.000, Yogyakarta 2.000, Magetan 2.000, Surabaya 800, Malang 2.500, dan Ambon 20,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 bersama penyidik Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait modus kotak amal yang diduga digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Modus tersebut diperkirakan sebagai salah satu sumber dana operasional.

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono menuturkan, selama proses penyelidikan, temuan kotak amal itu tersebar di seluruh Indonesia. Terbanyak, berada di Provinsi Lampung.

Dana yang terkumpul diduga untuk pendanaan operasional gerakan radikal tersebut. Sampai saat ini, temuan tersebut masih dalam proses penyelidikan Tim Densus 88 dan Penyidik Mabes Polri.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita temukan kotak amal tersebut yang tersebar luas di Tanah Air. Barang bukti yang ada ini terus kami kembangkan terkait aliran dananya,” ujar Argo, Selasa (15/12/2020).

Penyelidikan ini, lanjut Argo, nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus didalami hingga saat ini.

“Mengantisipasi penyalahgunaan dana sumbangan ke kotak amal yang diduga digunakan oleh jaringan terorisme tersebut, Polri mengimbau kepada masyarakat luas untuk cermat dalam memberi sumbangan atau bersedekah,” tuturnya.

Dia meminta masyarakat untuk memberikan sumbangannya ke instansi pemerintah atau lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan dan terakuntabilitas penyaluran dananya.

“Kita imbau agar masyarakat memberikan sumbagan atau sadakohnya ke lembaga resmi dan terpercaya. Ini agar jelas arah sumbangannya dan menjadi amal kebaikan yang bermanfaat untuk kebaikan,” pungkasnya.(sis)

Exit mobile version