Warga Antre di Disdukcapil Cianjur dari Subuh
“Padahal kami sudah menyediakan antrean online dan pendaftaran online, padahal itu lebih enak,” tuturnya.
Ia menjelaskan, hanya dengan mengakses simpelaku.cianjurkab.go.id, masyarakat bisa langsung mendaftar dan mengantre. Masyarakat bisa memilih untuk mengurus KTP, Akta, atau KK.
“Jad kita buka web di sana tinggal klik pilih mau ngurus KTP, Akta atau KK. Setelah itu daftar, setelah daftar keluar password. setelah itu keluar item pertanyaan yang nanti disyaratkan. Persyaratan dibawa saat hasil nanti, jadi begitu datang ke kantor, persyaratan di verifikasi, dan keluar,” katanya.
Selain menggunakan sistem online, untuk mengurangi antrean, pihaknya membuka pelayanan di enam titik di Kabupaten Cianjur.
“Di Ciranjang, Cipanas, Warungkondang, Sukangara, Cibinong, Cidaun, semua pelayanan sama. Jadi itu cara agar mengurangi antreannya.” pungkasnya.(afs/rez)