Berita

Warga Cianjur di Perantauan Jangan Dulu Mudik!

Diketahui, larangan mudik di Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 telah terbit.

Permenhub tersebut ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, dan diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Widodo Ekatjahjana, pada 23 April 2020 kemarin.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button