Warga Cianjur Diminta Tertib Buang Sampah, TPST Mekarsari Siap Diresmikan
![Bupati Cianjur H Herman Suherman bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUTR, dan pejabat terkait lainnya, melakukan monitoring kesiapan TPST Mekarsari, Jumat (3/1/2025).](/wp-content/uploads/2025/01/Warga-Cianjur-Diminta-Tertib-Buang-Sampah-TPST-Mekarsari-Siap-Diresmikan.png)
CIANJURUPDATE.COM – Warga Cianjur diminta untuk tertib buang sampah karena Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon akan segera diresmikan.
Bupati Cianjur H Herman Suherman bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUTR, dan pejabat terkait lainnya, melakukan monitoring kesiapan TPST tersebut, Jumat (3/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Herman mengingatkan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Herman mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di pinggir jalan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Wargi Cianjur bisa membuang sampah mulai Maghrib (18:00 WIB) hingga Shubuh (05:00 WIB). Dengan mengikuti aturan ini, kita dapat menjaga kebersihan lingkungan bersama-sama,” ujar Herman.
BACA JUGA:Â Mengapa Status Darurat Sampah di Cianjur Diperpanjang Lagi?
TPST Mekarsari, Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Herman juga menekankan bahwa TPST Mekarsari akan menjadi pusat pengolahan sampah dengan teknologi canggih yang memungkinkan daur ulang sampah menjadi produk bernilai ekonomi.
TPST ini direncanakan untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik dan Refuse Derived Fuel (RDF), yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif.
“TPST ini akan membantu kita dalam mengelola sampah secara lebih efisien dan berkelanjutan. Kami berharap dengan adanya TPST Mekarsari, masyarakat dapat lebih tertib dalam membuang sampah dan menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.