CIANJURUPDATE.COM – Warga Kampung Ciherang Rawa Jaya, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Solehudin (55), dikejutkan dengan penemuan seekor trenggiling di pekarangan rumahnya pada Rabu (30/4/2025).
Hewan yang dilindungi tersebut diduga kuat tersesat dari habitatnya di hutan sekitar.
Muji Muhjijar (21), salah seorang anak Solehudin, menuturkan bahwa ayahnya menemukan trenggiling itu saat sedang menikmati kopi di pekarangan rumah pada pagi hari.
BACA JUGA: Termasuk Hewan Dilindungi, Tangkap Ikan Belida Sumatera Bisa Kena Sanksi Rp1,5 Miliar!
Awalnya, Solehudin melihat seekor hewan di dekat kali yang berbatasan langsung dengan rumahnya dan mengira itu adalah berang-berang.
“Iya awalnya dikira berang-berang, setelah orang tua saya selidiki dan ternyata hewan tersebut ternyata trenggiling,” ungkap Muji saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Muji menjelaskan bahwa mulanya sang ayah berniat membiarkan hewan tersebut. Namun, setelah mempertimbangkan risiko trenggiling itu mati atau diburu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Solehudin memutuskan untuk menangkap dan mengamankannya di rumah.
BACA JUGA: Kukang Liar Hebohkan Warga Cibeber, Jatuh dari Kabel Listrik
“Awalnya orang tua saya mau membiarkan saja, tapi dipikir-pikir ditakutkan hewan dilindungi ini mati atau di buru warga. Jadi orang tua saya memutuskan untuk menangkapnya dan mengamankan terlebih dahulu di rumah,” jelasnya.
Muji menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
“Saat ini hewan sudah diamankan di rumah terlebih dahulu, namun saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang dari tim BKSDA, dan katanya kemungkinan sore akan melihat hewan trenggiling ini dan akan dibawa untuk dievakuasi,” pungkasnya.***
Editor: Dadan Suherman