CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Beredar luas pesan berantai mengenai razia Covid-19 di media WhatsApp membuat resah warga di Cipanas. Pasalnya setelah ditelusuri, ternyata pesan tersebut tidak benar alias hoax.
“Bapak dan ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra dan putrinya mulai besok pagi dilarang berkeliaran di luar rumah atau berkerumun ditempat-tempat keramaian. Karena Bupati bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan merazia keliling dengan membawa mobil Gerakan Disiplin Siswa (GDS). Maka dari itu, bagi yang terjaring akan diangkut ke mobil untuk dikarantina, wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1.000 meter. Mohon untuk dishare di paguyuban hari ini juga,” ujar pesan berantai tersebut.
Menurut Kasi Lidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara mengatakan, pesan berantai razia Covid-19 di Cipanas tersebut tidak sesuai dengan surat edaran Bupati dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) 2021.
“Hoax kang, itu tidak benar. Karena tidak ada di dalam surat edaran Bupati Cianjur 2021,” ujarnya saat dikonfirmasi Cianjur Today, Jumat (15/1/2021).
Triono menjelaskan, surat edaran Bupati Cianjur AKB 2021 tersebut yaitu peran camat harus mengoptimalkan kembali gugus tugas di tingkat kecamatan, desa, RT dan RW untuk mengkampanyekan gerakan 3M secara masif kepada masyarakat.
Menyediakan tempat isolasi mandiri di setiap desa, kegiatan belajar sekolah dilakukan secara daring, bagi kecamatan yang dekat dengan perbatasan dengan kabupaten lain maka harus dilaksanakan operasi yustisi dan harus menunjukkan hasil rapid test antigen dan swab PCR.
Pelaku usaha atau ekonomi lainya dibatasi waktu sampai jam 19.00 Wib dan pengunjung dikurangi menjadi 50 persen dari total kapasitas yang ada. Seluruh tempat ibadah harus diperketat protokol kesehatan dan tidak memakai karpet sebagian alas ibadah.
Kegiatan acara sosial, budaya, dan keagaaman dibatasi minimal 50 persen dari kapasitas normal, kepada jajaran Forkompinda Cianjur agar membantu operasi penegakan disiplin serta penyemprotan disinfektan selama tiga hari sekali.
“Iya kang, kasihan warga, ditakut-takuti dengan kabar bohong,” tandasnya.(ct6/sis)