Berita

Warga dan Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sukatani

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Pelaku curanmor atau pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Panagan, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur ditangkap. Penangkapan ini dilakukan warga setempat bersama kepolisian pada Selasa (21/9/2020) malam.

Salah seorang warga, Asbim Misbahuddin (39), mengatakan, aksi curanmor di Cianjur itu bermula saat adanya empat orang yang minun miras di salah satu kontrakan. Tidak lama kemudian, mereka berpencar untuk mencuri sepeda motor di depan kontrakan tempat mereka minun.

Sekitar pukul 21.15 WIB, satu sepeda motor Suzuki Spin bewarna biru berhasil dicuri. Motor pun dibawa kabur pelaku. Sang pemilik bernama Saori yang menyadari motornya hilang langsung memberitahukan warga yang berkumpul di dekat Bumdes Sukatani.

“Nah saya bersama warga pun langsung menelpon pihak kepolisian untuk menginformasikan dan ke warga lain supaya keberadaan para pelaku dan kendaraan yang dicuri bisa ditemukan,” ujarnya.

Beberapa waktu kemudian, ternyata warga pun mengetahui keberadaan pelaku yang mencuri motor dari rekaman CCTV seorang warga. Ia dan warga lain pun langsung bergegas mencari para pelaku.

Saat itu ada salah satu warga yang mengetahui keberadaan seorang pelaku. Tanpa basa-basi, pelaku akhirnya langsung disergap dan diinterogasi. Pukul 23.30 WIB, ketiga orang lainnya berhasil ditemukan dan langsung ditangkap bersama anggota Polsek Pacet.

“Warga bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Pacet berhasil menangkap keempat pelaku. Termasuk barang bukti motor yang dicuri itu,” tambahnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button