Warga dan Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sukatani

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Pelaku curanmor atau pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Panagan, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur ditangkap. Penangkapan ini dilakukan warga setempat bersama kepolisian pada Selasa (21/9/2020) malam.

Salah seorang warga, Asbim Misbahuddin (39), mengatakan, aksi curanmor di Cianjur itu bermula saat adanya empat orang yang minun miras di salah satu kontrakan. Tidak lama kemudian, mereka berpencar untuk mencuri sepeda motor di depan kontrakan tempat mereka minun.

Sekitar pukul 21.15 WIB, satu sepeda motor Suzuki Spin bewarna biru berhasil dicuri. Motor pun dibawa kabur pelaku. Sang pemilik bernama Saori yang menyadari motornya hilang langsung memberitahukan warga yang berkumpul di dekat Bumdes Sukatani.

“Nah saya bersama warga pun langsung menelpon pihak kepolisian untuk menginformasikan dan ke warga lain supaya keberadaan para pelaku dan kendaraan yang dicuri bisa ditemukan,” ujarnya.

Beberapa waktu kemudian, ternyata warga pun mengetahui keberadaan pelaku yang mencuri motor dari rekaman CCTV seorang warga. Ia dan warga lain pun langsung bergegas mencari para pelaku.

Saat itu ada salah satu warga yang mengetahui keberadaan seorang pelaku. Tanpa basa-basi, pelaku akhirnya langsung disergap dan diinterogasi. Pukul 23.30 WIB, ketiga orang lainnya berhasil ditemukan dan langsung ditangkap bersama anggota Polsek Pacet.

“Warga bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Pacet berhasil menangkap keempat pelaku. Termasuk barang bukti motor yang dicuri itu,” tambahnya.

Dua Orang jadi Tersangka

Bhabinkamtibmas Desa Sukatani, Aipda Yusup Supriadi, membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor di Pacet, Cianjut. Ia menuturkan, mulanya ada salah seorang warga yang menginformasikan kepada anggota Polsek tentang pencurian motor di Sukatani. Ia pun langsung datang bersama anggota lain untuk memastikannya.

Yusuf mengatakan, setalah pihaknya ke lokasi, pencuri terekam di CCTV. Warga setempat yang mengetahuinya langsung menyergap rumah salah seorang pelaku. Ternyata betul motor tersebut ada di dalam mobil angkutan umum yang terparkir.

“Setalah mengatur strategi sergap langsung ke rumah tersebut dan diamankan salah seorang tersangka. Kemudian ketiga rekan pelaku tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke kantor,” kata dia.

Yusuf menambahkan, dari empat orang yang diamankan ternyata yang menjadi tersangka hanya dua orang, mereka adalah S dan Y. Pihaknya juga mengimbau warga Sukatani agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi kendaraan yang diparkir di lingkungan masing-masing.

“Kami dari Polsek sering mengimbau dan memasang spanduk peringatan kepada warga agar lebih waspada. Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak terulang kembali di Desa Sukatani,” tandasnya.(ct6/rez)

Exit mobile version