Warga Desa Bumbangsari Takokak Dipungut Iuran Rp10 Ribu untuk Biaya Ambulans, Begini Penjelasan Kades
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Warga Desa Bumbangsari, Kecamatan Takokak, Cianjur dipungut iuran sebesar Rp10 ribu per Kepala Keluarga (KK) oleh pihak desa dengan alasan untuk biaya membeli ambulans.
Salah seorang warga Desa Bumbangsari Takokak yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, ada dari pihak desa yang mengumumkan bahwa masyarakat harus membayar iuran sebesar Rp10 ribu untuk biaya membeli ambulans.
“Iya memang benar, di desa ini ada uang iuran sebesar Rp10 ribu. Katanya sih buat membeli ambulans,” singkatnya kepada Cianjur Update, melalui sambungan telepon seluler, Rabu (5/5/2021).
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Desa Bumbangsari, Edi Supriadi menegaskan, bahwa uang iuran Rp10 ribu tersebut bukan biaya untuk membeli ambulans.
Namun, lanjutnya, untuk biaya operasional ambulans dan hal tersebut sudah jelas disepakati bersama saat Musyawarah Desa (Musdes).
“Itu justru isu yang salah, isu yang dipelintir. Ambulans kan sudah ada dari dana desa (DD). Saat melakukan Musdes pun turut hadir perwakilan BPD, elemen masyarakat, RT, RW, dà n perwakilan masyarakat sudah sepakat, bahwa iuran Rp10 ribu itu untuk operasional ambulans, bukan untuk membeli ambulans,” beber dia.
Ia mengungkapkan, untuk mobil ambulans, pihak desa sudah membeli dengan menggunakan anggaran dana desa tahap ke satu tahun 2021.
“Kalau yang Rp10 ribu itu khusus buat operasional, karena secara aturan untuk operasional dari dana desa tidak bisa, PAD pun kita tidak ada. Jadi kita musyawarahkan dan itu hasil kesepakatan bersama juga, bukan keputusan kepala desa saja,” ungkapnya.