Berita

Warga Desa Bumbangsari Takokak Dipungut Iuran Rp10 Ribu untuk Biaya Ambulans, Begini Penjelasan Kades

Ia juga mengungkapkan, nominal pembayaran Rp10 ribu itu hanya untuk setahun sekali per kepala keluarga (KK). Jumlah warga di Desa Bumbangsari sendiri, lanjutnya, ada sebanyak 6.000 jiwa dengan 2.000 orang Kepala Keluarga (KK).

“Kalau misalkan ucapan saya kurang kuat, kita bisa buktikan. Berita acaranya juga ada di desa, kesepakatan dari BPD juga ada,” sebutnya.

Ia menjelaskan, adanya uang dari iuran tersebut nantinya untuk kepentingan warga juga. Ia ingin warga Desa Bumbangsari, Kecamatan Takokak bisa menggunakan mobil ambulans dengan gratis, tanpa memikirkan biaya apapun lagi.

“Uang Rp10 ribu per tahun tersebut akan digunakan untuk keperluan membeli bensin, perawatan, dan operasional semuanya. Jadi masyarakat tidak perlu sewa ambulans lagi seperti yang ada di desa lain,” tandasnya.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button