Berita

Warga Desa Cimacan Tolak Pembangunan Wisata di Kawasan TNGGP

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Rencana pembangunan kawasan wisata di lahan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mendapat penolakan dari yang mengatasnamakan warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA : DPR RI Dukung Pembangunan Proyek Geothermal di Kawasan TNGGP

Gerakan penolakan tersebut warga lakukan dengan memasang sejumlah spanduk di beberapa titik di daerah Cibodas, Desa Cimacan.

Salah satu spanduk itu bertuliskan: “Kami Masyarakat Kampung Singabarong Desa Cimacan Menceng Menolak Pembangunan di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jangan Gadaikan Hutanku Demi Kepentinganmu”.

Kasi Pemanfaatan Pelayanan Lahan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Sahyudin membenarkan, rencana pembangunan di lahan konservasi taman nasional itu bakal ada.

Bahkan, lanjutnya, yang akan melakukan dan mengajukan perizinan tersebut adalah PT Cibodas Puncak Nirwana (CPN), yang sudah berproses izin usaha penyediaan sarana PBPSWA langsung ke pusat.

“Rencananya, bakal ada pembangunan wisata petualangan dan akomodasi,” ujarnya kepada Cianjur Update, Selasa (15/2/2022).

Pihaknya menjelaskan, dari CPN sendiri, proses perizinannya sudah terbit pada Desember 2020 lalu dan berdasarkan peraturan, setelah keluar perizinan, wajib ada pembangunan selain melakukan sosialisasi.

Dari data, diketahui PT CPN mengajukan perizinan untuk mengelola lahan dengan total luas 59,22 hektare yang masuk pada zona pemanfaatan.

“Kalau secara awal proses pengajuan, menurut yang saya tahu, mereka itu mengajukan perizinan sejak 2017 silam. Tapi langsung ke pusat,” ucap dia.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button