Warga Haurwangi Bikin KK dan KTP Online di Kantor Desa

CIANJURUPDATE.COM, Haurwangi – Bikin Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KTP secara online, warga Desa Haurwangi Kecamatan Haurwangi cukup datang ke kantor desa. Masyarakat tak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, karena pelayanan bisa dilakukan online di kantor desa.

Kepala Desa Haurwangi, Dede Supyanudin, menjelaskan, berbagai pelayanan di Desa Haurwangi itu akan terus ditingkatkan. Hal itu sesuai dengan visi misi yang telah dijanjikan saat berkampanye beberapa waktu lalu.

“Seperti melaksanakan pelayanan pembuatan KK, KTP, NPWP dan pembuatan Akta Kelahiran secara online dilaksanakan di kantor desa. Warga Desa Haurwangi bila memerlukan pelayanan tersebut, tidak usah ke Kantor Kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil. Tinggal datang ke kantor desa,” paparnya kepada Cianjur Update, Rabu (3/6/2020).

Pemdes Haurwangi tak melarang andai ada warga desa lain ingin ikut membuat administrasi kependudukan. Jika selesai, semua pisiknya bisa diambil di Kantor Desa Haurwangi pada Senin dan Kamis.

“Pelayanan tersebut baru berjalan selama dua pekan, tiap harinya tidak kurang dari 10 sampai 15 orang yang membuat KK dan KTP,” tambahnya.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus membuka peluang kemudahan untuk melayani masyarakat. “Semoga seluruh warga Desa Haurwangi sejahtera,” tambahnya.

Tokoh Pemuda Kecamatan Haurwangi, Mahram, mengapresiasi Pemerintah Desa Haurwangi yang melaksanakan pelayanan prima. Selain mudah, dekat, juga tidak banyak mengeluarkan biaya.

“Dengan itu, diharapkan desa lainnya yang ada di Kecamatan Haurwangi mampu mengikuti pelayanan seperti di Desa Haurwangi,” ujarnya.(ct5/rez)

Exit mobile version