Berita

Warga Kecewa, Pajak Penerangan Jalan di Cianjur Naik 10 Persen Tanpa Sosialisasi

CIANJURUPDATE.COM – Kenaikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Cianjur menuai protes dari berbagai kalangan.

Warga merasa kecewa karena pajak yang awalnya sebesar 6 persen kini naik menjadi 10 persen tanpa ada sosialisasi yang memadai.

Sejak Februari 2024, tarif PPJ mengalami kenaikan.

Namun, banyak masyarakat yang mengaku tidak mengetahui hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Ridwan (42), warga Sindangbarang.

Ia merasa kaget dan kecewa karena tidak pernah mendapatkan informasi terkait kenaikan pajak tersebut.

“Saya baru tahu pajaknya naik. Biasanya, beli token listrik Rp50 ribu cukup untuk sebulan, sekarang harus Rp100 ribu. Lebih anehnya, pajak naik tapi penerangan jalan di Cianjur masih gelap,” ujar Ridwan, Kamis (3/9/2024).

BACA JUGA: Capai Rp1 Miliar, Ribuan Kendaraan Dinas dan Pribadi ASN di Cianjur Menunggak Pajak

Keluhan serupa disampaikan oleh Ketua Harian DPP Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur, Hendra Malik.

Ia mengkritik Pemkab Cianjur karena dianggap menaikkan PPJ tanpa ada pemberitahuan resmi kepada masyarakat.

Menurutnya, tindakan ini tidak adil dan cenderung sewenang-wenang.

“Kami sudah audiensi dengan Bapenda Cianjur dan PLN. Informasinya, kenaikan ini diberlakukan sejak Februari 2024, tapi tidak ada sosialisasi. Masyarakat tentu berhak tahu, ini sangat keterlaluan,” ujar Hendra.

Ia menduga, kenaikan pajak tanpa sosialisasi bertujuan untuk menghindari gejolak di masyarakat, sehingga pendapatan daerah bisa naik tanpa perlawanan.

“Ada dugaan bahwa ini dilakukan secara diam-diam agar pendapatan dari sektor pajak penerangan jalan naik, dan para pejabat bisa mendapat insentif upah pungut,” tambahnya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button