Berita

Warga Kecewa, Pajak Penerangan Jalan di Cianjur Naik 10 Persen Tanpa Sosialisasi

BACA JUGA: Tahun Depan, Pajak Bangun Rumah Tanpa Kontraktor Naik Jadi 2,4 Persen

Hendra juga menyoroti buruknya kualitas penerangan jalan di Cianjur.

“Di kota saja banyak lampu jalan yang mati, apalagi di pelosok. Kalau fasilitas penerangan sebanding, mungkin masyarakat bisa menerima, tapi ini tidak. Pajak naik, penerangan jalan masih buruk,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Cianjur, Ardian Athoillah, menjelaskan bahwa kenaikan PPJ didasarkan pada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif pada tahun 2023.

Pajak ini dinaikkan dengan pertimbangan penurunan pendapatan di sektor lain.

“Nilai PPJ disepakati menjadi 10 persen untuk meningkatkan potensi pajak dari Rp72 miliar pada 2023 menjadi Rp78 miliar di tahun 2024,” jelas Ardian.

Ia mengakui bahwa sosialisasi kenaikan pajak belum dilakukan secara menyeluruh, namun menegaskan bahwa hal itu bukan disengaja.

BACA JUGA: Bapenda Cianjur Luncurkan Program Penagihan Pajak Keliling untuk Pelayanan Optimal

“Sosialisasi memang belum optimal, tetapi ini akan menjadi perhatian kami untuk ditingkatkan ke depannya,” tambahnya.

Di sisi lain, Asisten Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Cianjur, Nurcahyaningsih, menegaskan bahwa tugas sosialisasi bukan merupakan tanggung jawab PLN, melainkan pemerintah sebagai pembuat regulasi.

“Sosialisasi tarif PPJ adalah kewenangan pihak yang membuat regulasi. PLN hanya menjalankan aturan yang ada,” tuturnya.

Dengan demikian, permasalahan kenaikan PPJ tanpa sosialisasi ini menjadi sorotan utama masyarakat yang merasa dirugikan, terutama di tengah minimnya perbaikan infrastruktur penerangan jalan di Cianjur.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button