CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Warga Kampung Wargaluyu, RT 02/RW 11, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, menggelar takbiran Idul Fitri di Masjid Jami Al-Muttaqin, Rabu (12/5/2021).
Salah seorang jamaah Masjid Al-Muttaqin, Royhan Fauzan Adhima (19) mengatakan, aparat kepolisian telah mengimbau untuk tidak menggelar takbiran keliling.
Ia dan teman-temannya memilih untuk membatasi jumlah jamaah saat takbiran.
“Imbauan kan itu untuk keselamatan kita-kita juga, dari pada kita keliling dengan situasi seperti ini kan kita gak tahu apa yang akan terjadi ke depannya,” tuturnya Rabu (12/5/2021).
Sama halnya dengan Deni Adriana, ia mengatakan dengan takbiran di masjid dapat memakmurkan masjid. Menurutnya, memakmurkan masjid dengan takbiran lebih menyenangkan.
“Kalau di jalan tapi masjid sepi kan gak keren juga. Mending kita ramaikan saja masjid, tapi dengan takbiran.” singkatnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli di jalan raya dan berjaga di beberapa tempat pusat keramaian dengan memberikan edukasi dan sosialisasi.
“Yang jelas kita meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan takbiran keliling atau tarling yang dapat menimbulkan kerumunan,” ujar dia kepada Cianjur Update, Rabu (12/5/2021).
Ia menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, Kabupaten Cianjur masuk dalam zona orange. Sehingga perlu pengawasan pada Hari Raya Idul Fitri.
“Nanti kita tempatkan anggota di pusat keramaian dan juga ada yang melakukan patroli keliling,” tuturnya.(afs/rez)