CIANJURUDPATE.COM – Beredar kabar penipuan mengenai situs yang mengatasnamakan SATUSEHAT Health Pass (SSHP) milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), yang diduga meminta sejumlah uang dari pelaku perjalanan internasional.
Situs tersebut meminta biaya saat pengisian formulir, namun informasi ini telah dibantah oleh pihak resmi.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi tersebut dinyatakan tidak benar.
Rabu (13/11/2024), Tim Cek Fakta Komdigi melakukan penelusuran untuk mengklarifikasi kabar yang beredar.
Hasilnya, mereka memastikan bahwa berita tersebut harus diluruskan.
Kepala Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji menegaskan bahwa pengisian SSHP hanya dapat dilakukan melalui situs resmi, yaitu sshp.kemkes.go.id, atau melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.
BACA JUGA: Adik Calon Bupati Herman Suherman Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan Proyek Fiktif
Proses pengisian ini sepenuhnya gratis tanpa adanya biaya apapun.
Pelaku perjalanan internasional hanya perlu mengisi formulir secara daring (online) melalui situs resmi tanpa biaya.
Setelah mengisi formulir, sistem akan menghasilkan barcode yang memuat riwayat kesehatan dan perjalanan.
BACA JUGA: Hampir Terkena Penipuan, Warga Cianjur Ungkap Modus Penyalahgunaan BPJS
Barcode tersebut nantinya akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan.
Setiaji juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan munculnya tindakan ilegal serupa di masa mendatang.
Untuk mencegah kesalahan informasi dan tindakan merugikan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan segala bentuk penipuan atau situs palsu yang mengatasnamakan Kemenkes seperti SATUSEHAT melalui email resmi helpdesk@kemkes.go.id.
BACA JUGA: DPRD Cianjur Prihatin Soal Pernikahan Sesama Jenis di Sukaresmi, Wakil Ketua: Ini Kasus Penipuan
Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari kebingungan dan potensi kerugian yang lebih besar.