Waspadai Varian Omicron, Cianjur Minta Pemerintah Pusat Tutup Keluar Masuk Negara

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Mewaspadai Covid-19 varian Omicron yang disebut lebih menular daripada varian sebelumnya, Pemkab Cianjur berharap pemerintah pusat menutup akses keluar masuk negara.
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, kekhawatiran ini sudah disampaikan pada Kementerian Kesehatan. Terutama terhadap kasus import dari negara yang memang sudah terdeteksi varian tersebut.
Ia mengatakan, sudah ada beberapa negara yang disebut terkonfirmasi adanya varian Omicron, seperti Hongkong. Namun, Yusman menyebut, pemerintah pusat hanya menerapkan sistem karantina.
“Karantina yang dilakukan untuk kasus Omicron itu terhitung 10 hari, mulai dari entry test ketika dia datang dan exit test. Termasuk juga dilakukan genome sequencing atau penemuan struktur gen, apakah itu merupakan varian lama atau varian baru. kalau varian baru apakah menjurus ke Omicron atau bukan,” ujarnya kepada Cianjur Today, Selasa (30/11/2021).
Sementara di daerah, lanjutnya, ketika isu varian Omicron ini sudah menjadi penanganan WHO, pemerintah pusat diharapkan menerapkan kebijakan menutup arus kedatangan warga dari luar negeri terutama negara yang sudah terkonfirmasi.
“Tapi itu juga bertentangan dengan WHO, karena tidak memperbolehkan negara menutup keluar masuk negara. Ini dilema, di satu sisi pemerintah mau membatasi perjalanan, tapi di tingkat WHO justru tidak boleh menutup perjalanan negara apapun, baik yang terkonfirmasi maupun tidak,” terang Yusman.
Di Kabupaten Cianjur, lanjut Yusman, akan lebih sulit ketika kasus varian Omicron sudah masuk ke Indonesia.