Berita

WHO Wajibkan Pasien Isolasi Mandiri Covid-19 Punya Oximeter, Apa Itu?

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pedoman baru terkait perawatan pasien positif virus corona yang menjalani isolasi mandiri.

Aturan ini juga ditujukan bagi pasien yang masih menunjukkan gejala Covid-19 di masa pemulihan, usai terpapar dan mendapatkan perawatan Covid-19.

Menurut WHO, pasien Corona yang menjalani isolasi mandiri dengan gejala Covid-19 ringan, sebaiknya menyediakan pulse oximeter atau alat oksimetri nadi. Sebab, pasien wajib untuk mengecek kadar oksigen secara rutin, melihat apakah kondisi saat terpapar benar-benar aman menjalani perawatan di rumah atau perlu perawatan ke RS.

“Hal lain dalam pedoman yang baru adalah bahwa pasien Covid-19 di rumah harus menggunakan oksimetri nadi, yang mengukur kadar oksigen. Sehingga dapat mengidentifikasi apakah di rumah kondisinya memburuk, atau akan lebih baik dirawat di rumah sakit,” kata Juru Bicara WHO Margaret Harris di Jenewa, dikutip Cianjur Update, Kamis (28/1/2021).

Di laman Mayo Clinic, cara membaca kadar oksigen normal menggunakan pulse oximeter atau alat oksimetri nadi ada di antara 95 hingga 100 persen. Sementara angka di bawah 90 persen dinilai terlalu rendah. Beberapa dokter melaporkan, pasien Covid-19 masuk ke RS dengan kadar oksigen di angka 50 persen atau lebih rendah.

Kadar oksigen rendah juga bisa dialami pasien Covid-19 tanpa mengeluhkan gejala apapun sebelumnya, disebut dengan happy hypoxia. Happy hypoxia membuat pasien Covi-19 mengalami sesak napas tiba-tiba dan berakhir fatal.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button