CIANJURUPDATE.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) terkait tiket masuk Wisata Pantai Apra di Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, menjadi sorotan.
Keluhan ini ramai diperbincangkan wisatawan, terutama di media sosial, karena tarif yang dibayarkan disebut melebihi harga resmi.
Salah satu wisatawan asal Bandung, Dans, mengaku dikenakan tarif yang dianggap tidak wajar saat berkunjung pada Sabtu (5/4/2025).
Ia datang bersama rekannya menggunakan dua sepeda motor dan diminta membayar total Rp 40 ribu untuk masuk.
“Saya datang dua motor, jadi dikenakan tarif Rp 40 ribu,” kata Dans kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon seluler.
Ia menambahkan, biaya tersebut belum termasuk parkir dan fasilitas lain di dalam area wisata yang juga berbayar.
BACA JUGA: Wisatawan Membludak, Kebun Raya Cibodas Alami Lonjakan 30 Persen saat Libur Lebaran
Lebih lanjut, Dans mengungkapkan bahwa petugas di gerbang masuk tidak memberikan karcis atau tiket sebagai bukti pembayaran.
Saat ia mencoba meminta karcis, petugas berdalih bahwa kebijakan terbaru sudah tidak lagi menggunakan tiket fisik.
“Dari situ saya heran. Kok tidak ada tiket tapi dikenakan biaya masuk,” ucapnya.
“Setelah liat postingan di media sosial, ternyata banyak yang senasib dikenakan biaya di atas harga seharusnya. Saya lihat kan ada yang potong tiket resmi, ternyata hanya Rp 10 ribu untuk sepeda motor,” tambah Dans.
Selain permasalahan harga dan ketiadaan tiket, Dans juga mengaku tidak menerima fasilitas tambahan apapun dari petugas setelah membayar.
“Ada yang bilang juga katanya Rp 20 ribu itu termasuk air minum, tapi saya tidak dapat apa-apa. Setelah bayar langsung disuruh masuk ke wisatanya,” tuturnya.
BACA JUGA: Libur Lebaran di Sevillage Cipanas, Promo Tiket Masuk dan Gratis 1 Wahana Bebas
Ia berharap adanya perhatian serius terhadap dugaan pungli dan ketidaksesuaian harga tiket masuk Pantai Apra ini agar segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap ada tindakan dan langkah tegas dari pemerintah. Supaya wisatawan tidak kapok berkunjung ke pantai selatan Cianjur,” ucap dia.
Keluhan serupa ternyata tidak hanya datang dari Dans, melainkan juga diungkapkan oleh wisatawan lain melalui platform media sosial.
Akun Facebook dengan inisial I***ne, misalnya, menyebutkan dirinya dikenakan tarif Rp 20 ribu per sepeda motor ditambah biaya parkir Rp 5 ribu per unit saat berwisata ke Pantai Apra.
Pengguna Facebook tersebut menyayangkan tarif itu, mengingat pada karcis wisata resmi yang beredar tertera harga tiket masuk hanya Rp 10 ribu untuk pengunjung yang menggunakan sepeda motor.
Hal senada diungkapkan akun A***i, yang juga mengaku dikenakan tarif Rp 20 ribu untuk sepeda motor ditambah biaya parkir Rp 10 ribu.
BACA JUGA: Kunjungan Wisata ke Pantai Apra Cianjur Melonjak 50 Persen saat Libur Lebaran
Namun, berbeda dengan Dans, akun A***i menyatakan bahwa dirinya diberikan tiga botol air mineral oleh petugas setelah melakukan pembayaran.
Pengalaman yang bervariasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar pelayanan dan transparansi tarif di destinasi wisata tersebut.
Menanggapi keluhan yang viral ini, Anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Apra, Yayat Rohyat, angkat bicara.
Ia membantah keras adanya praktik pungli atau penetapan harga tiket masuk yang tidak sesuai ketentuan di Pantai Apra.
“Tarif atau harga tiket masuk sama sesuai ketentuan. Bahkan ke Apra ini paling murah, dihitungnya per kendaraan bukan per orang,” dikatakan Yayat.
Ia merinci, tarif resmi yang berlaku adalah Rp 10 ribu untuk sepeda motor, Rp 20 ribu untuk mobil, dan Rp 30 ribu untuk kendaraan jenis elf atau bus berukuran kecil.
BACA JUGA: Dua Wisatawan Bandung Tenggelam di Pantai Jayanti, Waspada Arus Muara
Terkait adanya tarif Rp 20 ribu per motor yang dikeluhkan wisatawan, Yayat memberikan penjelasan versinya.
Menurutnya, biaya tambahan Rp 10 ribu tersebut merupakan biaya untuk pembelian tiga botol air mineral yang ditawarkan petugas, bukan bagian dari tiket masuk wajib.
“Jadi saya sudah sempat cek ke petugas di lapangan. Ada yang menawarkan air minum,” ucapnya.
“Jadi Rp 20 ribu per motor itu, tiket masuk Rp 10 ribu dan air mineral Rp 10 ribu dengan jumlah tiga botol. Tapi itu pilihan, yang mau beli silakan yang tidak juga tidak memaksa,” tambah Yayat.
Ia menduga, kesalahpahaman hingga muncul anggapan pungli disebabkan oleh kurangnya penjelasan dari petugas di lapangan kepada pengunjung.
“Mungkin ada pengunjung yang tidak mendapatkan penjelasan. Sehingga terjadi kesalah pahaman. Tapi kami tegaskan tidak ada pungli atau harga yang tak sesuai ketentuan,” ujarnya.
BACA JUGA: Libur Lebaran 2025, Hunian Hotel dan Restoran di Cianjur Anjlok 21 Persen
Yayat menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil petugas yang bersangkutan dan memberikan sanksi berupa teguran pertama.
“Bahkan kami juga sudah panggil petugas yang jaga yang menjajakan air mineral, sudah kami berikan sanksi teguran pertama. Kalau mengulangi lagi, akan diberhentikan dari Pokdarwis Pantai Apra,” tuturnya.
Di sisi lain, Sekretaris Desa (Sekdes) Saganten, Nugraha, menuturkan bahwa Wisata Pantai Apra merupakan destinasi yang dikelola oleh Pokdarwis di bawah naungan pemerintah desa.
Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pungli dan ketidaksesuaian harga tiket ini.
“Tentu kita akan dalami dan klarifikasikan pada petugas di lapangan,” kata Nugraha. “Kalau memang terbukti maka akan ada langkah tegas dari pemerintah desa,” tutupnya.
Editor: Afsal Muhammad