CIANJURUPDATE.COM – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengutuk keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), dalam insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam insiden ini, lima WNI ditembak di Malaysia, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat lainnya terluka.
“KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM yang terbukti menggunakan kekuatan berlebihan,” kata Wakil Menteri KP2MI, Christina Aryani dilansir bp2mi.go.id, Senin (26/1/2025).
BACA JUGA: WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia di Perairan Tanjung Rhu, Pemerintah Desak Investigasi
Insiden penembakan terhadap WNI terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025), pukul 03.00 dini hari waktu setempat.
KP2MI sangat mengecam dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM dan menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dalam memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Selain itu, KP2MI memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
BACA JUGA: Ngeri! Santri Muda Tewas Tenggelam saat Berenang di Situ Rawagede Tanggeung
“KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal,” ujar Wakil Menteri P2MI.
KemenP2MI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses konsuler guna menjenguk korban yang dirawat.
Lebih lanjut, Christina Aryani menekankan pentingnya pertemuan dengan pemerintah Malaysia guna membahas langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
BACA JUGA: Pria Tanpa Identitas Tewas Mengambang di Waduk Jangari, Ditemukan Warga Kaki Terikat Batu
Dalam pertemuan tersebut, juga akan dibahas mekanisme penanganan PMI non-prosedural yang sesuai dengan standar hak asasi manusia (HAM).
“Negara akan terus hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia,” tegas dia.