WNI Korban Penembakan di Malaysia Siap Dipulangkan Dengan Fasilitas KBRI Kuala Lumpur

CIANJURUPDATE.COMKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengonfirmasi proses pemulangan jenazah WNI korban penembakan di Malaysia.

Korban berinisial B, berasal dari Riau, menjadi salah satu dari lima WNI yang terdampak insiden tersebut.

Proses pemulangan akan dilakukan setelah otopsi selesai. Hal ini disampaikan melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa (28/1/25).

BACA JUGA: Pendampingan Hukum untuk Korban Penembakan WNI di Malaysia

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” tulis Kemlu.

Empat WNI lain yang terluka dalam insiden itu telah menerima perawatan. Kondisi mereka saat ini dilaporkan stabil.

KBRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui para korban. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Januari.

BACA JUGA: WNI Ditembak di Malaysia, KemenP2MI Desak Tindak Tegas APMM

Insiden terjadi pada 24 Januari pukul 03.00 pagi waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Selangor. APMM menembak kapal yang diduga melawan petugas.

Penembakan itu menyebabkan satu WNI tewas dan empat lainnya terluka. Pihak Malaysia menduga kapal tersebut melakukan tindakan perlawanan saat disergap.

Merespons kejadian ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengirimkan nota diplomatik ke pemerintah Malaysia. Mereka meminta penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.

BACA JUGA: WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia di Perairan Tanjung Rhu, Pemerintah Desak Investigasi

Nota tersebut juga menyoroti dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan bagi WNI terdampak.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini. KBRI Kuala Lumpur juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran.

Langkah ini bertujuan memastikan hak-hak WNI, termasuk korban penembakan di Malaysia, terpenuhi sesuai sistem hukum Malaysia. Pemerintah Indonesia berharap kasus ini segera diselesaikan secara adil.

Exit mobile version