Berita

Wow, Cukai Rokok Resmi Naik 12,5 Persen pada 2021, Cek di Sini Daftarnya!

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12,5 persen yang berlaku efektif per 1 Februari 2021 mendatang.

Sri Mulyani menyebut keputusan diambil dengan memperhatikan keberlangsungan tenaga kerja di industri terkait, petani tembakau, maupun industri itu sendiri.

“Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5 persen,” ujarnya pada konferensi pers secara daring, pada Kamis (10/12/2020).

Rinciannya, untuk CHT jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan 1 naik 18,4 persen. SPM golongan 2A naik sebesar 16,5 persen. Lalu, untuk SPM golongan 2B naik 18,1 persen. Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I naik sebesar 16,9 persen. SKM golongan 2A naik 13,8 persen. Kemudian, SKM golongan 2B naik sebesar 15,4 persen.

Sementara, untuk industri rokok padat karya yang mempekerjakan banyak buruh atau Sigaret Kretek Tangan tidak mengalami kenaikan.

“Sigaret kretek tangan cukai hasil tembakaunya tidak dinaikkan atau kenaikan 0 persen,” imbuh Sri.

Sri menyebut, keputusan ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara pemangku kepentingan di industri tersebut sekaligus menekan konsumsi masyarakat dengan mengurangi keterjangkauan rokok di pasaran.

Berikut daftar harga usai kenaikan cukai rokok pada 2021:

  • SPM I naik Rp145/batang jadi Rp935/batang
  • SPM Golongan IIA naik Rp80/batang jadi Rp565/batang
  • SPM Golongan IIB naik Rp85/batang jadi Rp555/batang
  • SKM I naik Rp125/batang jadi Rp865/batang
  • SKM IIA naik Rp65/batang jadi Rp535/batang
  • SKM IIB naik Rp70/batang jadi Rp525/batang

Khusus untuk SKT, harga tidak naik, berikut rinciannya:

  • SKT IA: Rp425/batang
  • SKT IB: Rp330/batang
  • SKT II: Rp200/batang
  • SKT III: Rp110/batang

Sementara itu, di tempat terpisah, Jusuf Kalla (JK) mengeluarkan pernyataan ‘dosa’ ketika ia menjadi wakil presiden. Ia mengaku gagal menekan konsumsi rokok RI selama menjadi wakil presiden baik pada periode 2004-2009 maupun 2014-2019.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button