Wow! Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Selain itu, anggota DPR RI berhak atas biaya perjalanan dinas yang cukup besar.
BACA JUGA:Â Prabowo Bisa Bebas Bentuk Kementerian Karena UU Ini Sudah Disahkan DPR RI
Misalnya, untuk perjalanan ke daerah tingkat I, mereka menerima uang harian sebesar Rp 5.000.000 dan uang representasi Rp 4.000.000 per hari.
Sementara itu, untuk daerah tingkat II, uang harian sebesar Rp 4.000.000 dan uang representasi Rp 3.000.000.
Bagi anggota DPR yang menduduki posisi penting seperti Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, anggota Badan Anggaran (Banggar), atau Ketua Komisi, jumlah tunjangan bisa lebih besar.
Di samping itu, anggota DPR yang melakukan reses, yakni kegiatan menjaring aspirasi masyarakat, juga mendapatkan dana reses yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Dana ini digunakan untuk mendukung operasional mereka di daerah pemilihan.
Selama masa jabatan, anggota DPR juga mendapatkan fasilitas rumah dinas di kawasan Kalibata dan Ulujami, Jakarta, beserta dana pemeliharaan rumah jabatan.
BACA JUGA:Â DPR RI Setujui Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
Setelah pensiun, anggota DPR RI masih akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok mereka, yakni sekitar Rp 2.520.000 per bulan.
Dengan berbagai tunjangan dan fasilitas tersebut, penghasilan yang diterima anggota DPR jauh melampaui gaji pokok mereka, menjadikannya salah satu profesi dengan kompensasi tinggi di Indonesia.