Zona Merah di Jabar Bertambah, Ridwan Kamil Larang Keramaian Perayaan Malam Tahun Baru!

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang tegas adanya keramaian perayaan tahun baru 2021. Pasalnya hal tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kerumunan hingga menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Jabar tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru, jadi ini tolong disosialisasikan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).

Menurut Emil, keputusan untuk melarang adanya keramaian di tahun baru ini juga disepakati oleh para Gubernur lain di Indonesia.

“Pemerintah Provinsi Jabar dan Komite penanganan Covid sudah memutuskan bersepakat dengan para Gubernur yang lain, tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang pasti punya potensi ada keramaian yang membahayakan,” tuturnya.

Kendati demikian, Emil mengatakan pihaknya akan mengkaji teknis detail pelarangan tersebut. Pelarangan ini, kata Emil, semata-mata guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Perayaan tahun baru, secara teknis akan kita perjelas teknisnya, intinya dalam Covid-19 ini potensi kerumunan harus dihindarkan. Jadi perayaan tahun baru yang biasa ramai-ramai ada konser jadi kalau indoornya juga mengundang kerumunan dan keramaian, saya kira itu akan kita larang,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Emil, zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat kembali bertambah. Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat kembali berstatus zona merah.

“Zona merah bertambah menjadi delapan daerah. Jadi ini kita harus waspada ya,” imbuhnya.

Delapan daerah tersebut yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Kabupaten Bekasi ada kenaikan signifikan dari zona kuning ke zona merah, KBB kembali zona merah, Kota Bandung masih zona merah, Kota Depok masih zona merah, Cimahi kembali zona merah.

“Oleh karena itu, kepada yang ada di zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi apabila tidak diantisipasi,” tambahnya.

Emil menjelaskan terkait penambahan daerah-daerah zona merah termasuk daerah yang kembali masuk zona merah. Dari hasil kajian, kata Emil, klaster keluarga saat ini tengah meningkat.

“Dari hasil kajian memang klaster keluarga ini sedang meningkat, itulah kenapa kita memperbanyak ruangan isolasi mandiri untuk menggeser mereka yang di rumah pindah ke ruangan isolasi mandiri, itu peningkatannya. Khusus kabupaten Bekasi, selalu masih berhubungan dengan naiknya klaster di industri kemudian lain-lain masih sama dengan sebelumnya,” terangnya.

Jabar sendiri kerap menggunakan sistem zonasi dalam penentuan penyebaran. Namun demikian, kata Emil, sistem ini kurang sempurna.

“Kami akui bahwa sistem zonasi ini sedikit kurang sempurna karena kasus harian kami tercampur dengan kasus lama yang diumumkan pusat telat, tapi karena datanya apa yang ada maka saya hanya bisa menyampaikan bahwa tadi ada 9.000 kasus yang harian, 4.000 ribunya adalah kasus lama, itu kan signifikan,” pungkasnya.(sis)

Exit mobile version