23 Puskesmas di Cianjur Tidak Punya Instalasi Pengolahan Air Limbah
![23 Puskesmas di Cianjru Tidak Punya Instalasi Pengolahan Air Limbah](/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220912-WA0005-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Cianjur mendapat fakta bahwa dari 45 Puskesmas yang ada di Cianjur hanya 23 puskesmas yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah. Hal tersebut terungkap setelah Komisi C DPRD melakukan kunjungan dari puskesmas ke puskesmas di wilayah Cianjur, Senin (12/9/2022)
Komisi C sendiri akan melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan terkait temuan tersebut. Pasalnya menurut aturan dan undang-undang setiap Puskesmas harus memiliki instalasi pengolahan air limbah.
Sekretaris Komisi C Igun Hendra mengatakan, data Puskesmas yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah itu tersebar baik dari wilayah Cianjur Utara maupun Cianjur selatan.
“Data yang kami miliki saat ini baru 22 puskesmas yang memiliki instalasi pengolahan air limbah, sisanya belum atau tak memiliki sarana Ipal di masing-masing Puskesmas,” kata Igun di Cianjur, Senin (12/9/2022).
Untuk Puskesmas yang tak memiliki instalasi pengolahan air limbah harus melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengolahan limbah padat maupun limbah cair.
“Jadi ada yang dibawa oleh pihak ketiga dalam pengolahan limbah padat maupun limbah cairnya,” katanya.
Dari 22 puskesmas yang saat ini memiliki instalasi pengolahan air limbah anggaran pembangunannya kebanyakan dari dana alokasi khusus pusat dan beberapa di antaranya membangun secara mandiri.
“Kami berharap ke depan semua Puskesmas memiliki instalasi pengolahan air limbah sendiri,” ujarnya saat mengunjungi Puskesmas Sukaluyu.
BACA JUGA: DPC Partai Demokrat Cianjur Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Kunjungan juga dilakukan ke Puskesmas Cikondang Bojongpicung. Anggota Komisi C Esih Sukaesih mengatakan bahwa di Bojongpicung ada instalasi pengolahan air limbah namun belum berfungsi.