banner 325x300
Berita

Ada 38 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Cianjur Selama 2022

×

Ada 38 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Cianjur Selama 2022

Sebarkan artikel ini
Ada 38 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Cianjur Selama 2022
Ada 38 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Cianjur Selama 2022.(Ilustrasi: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

KLIK CIANJUR, Cianjur – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat ada puluhan kasus kekerasan terhadap anak dan Perempuan di Cianjur.

Setidaknya, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Cianjur sampai Agustus 2022 tercatat ada 38 kasus.

banner 325x300

Dalam rentang waktu dari bulan Januari hingga Agustus tahun 2022, jika dihitung rata-rata maka di setiap bulannya ada 4,75 persen kasus terjadi di kabupaten Cianjur.

Ketua P2TP2A sekaligus P4AK Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar menyebutkan, ada sebanyak 38 kasus kekerasan anak dan perempuan di Cianjur, dan ini dibagi beberapa kategori.

“Kategori tersebut di antaranya 14 kasus persetubuhan, enam kasus pencabulan, tiga kekerasan fisik atau psikis, dua kasus bullying, tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tiga kasus trafficking, serta sebanyak tujuh kasus kekerasan melalui medsos termasuk rujukan kasus,” kata dia, Selasa (30/8/2022).

Pihaknya menyebut, untuk setiap tahunya tidak menentu apa yang berdominan kasus, namun di tahun ini dari 38 kasus yang yang paling banyak kasus persetubuhan dan pencabulan.

“Memang setiap tahunya kasus ini tidak nentu kang, namun tahun ini tercatat yang paling banyak kasus itu persetubuhan dan pencabulan,” ungkap dia.

Upaya menurunkan angka kekerasan di Cianjur, kata Lidya, melalui edukasi, desiminasi, kampanye, sosialisasi dimulai dari lingkup domistik, publik, lingkungan sekolah, masyarakat, majelis taklim dan lainya.

“Hal ini dilakukan agar meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat, selain itu juga sosialisasi lembaga layanan agar masyarakat dapat mengakses layanan apabila melihat atau terjadinya kekerasan,” paparnya.

Baca Juga: Bahan Pangan Naik, Pelaku Usaha Warteg di Cipanas Pusing

Lidya menambahkan, semua pihak pun harus kerjasama mulai lembaga pemerintah atau negara, APH lembaga terkait, swasta, NGO, ormas dan lembaga lainya agar tujuan bersama cepat tercapai.

“Maka dari itu, bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan kejadian atau kekerasan agar segera melapor dan konsultasi ke lembaga-lembaga khusus dalam penanganan anak dan perempuan,” tuturnya.

Maka dari itu, Lidya menghimbau, kepada seluruh orang tua di seluruh Cianjur untuk meningkatkan fungsi pengawasan atau ketahanan keluarga dalam ranah domistik. “Dan juga dapat bekerjasama dengan guru agar tercapai sekolah ramah anak di Cianjur,” tutup dia.(ren)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan