Berita

Ada 38 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Cianjur Selama 2022

Baca Juga: Bahan Pangan Naik, Pelaku Usaha Warteg di Cipanas Pusing

Lidya menambahkan, semua pihak pun harus kerjasama mulai lembaga pemerintah atau negara, APH lembaga terkait, swasta, NGO, ormas dan lembaga lainya agar tujuan bersama cepat tercapai.

“Maka dari itu, bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan kejadian atau kekerasan agar segera melapor dan konsultasi ke lembaga-lembaga khusus dalam penanganan anak dan perempuan,” tuturnya.

Maka dari itu, Lidya menghimbau, kepada seluruh orang tua di seluruh Cianjur untuk meningkatkan fungsi pengawasan atau ketahanan keluarga dalam ranah domistik. “Dan juga dapat bekerjasama dengan guru agar tercapai sekolah ramah anak di Cianjur,” tutup dia.(ren)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button