Berita

Bupati Cianjur Akan Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat, SPN: Jangan Membohongi Buruh

Hendra menjelaskan, tahun ini minimal UMK Cianjur bisa naik 15 persen menjadi sekitar Rp3,1 juta. Akan tetapi, menurutnya, upah tersebut hanya bisa memenuhi buruh lajang yang belum berkeluarga.

“Sementara masih belum bisa memenuhi buruh yang sudah berkeluarga dan kita sudah tertinggal jauh,” tutup dia.(afs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button