Gaya Hidup

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Perhatikan Hal Ini 

CIANJURUPDATE.COM – Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah mudah mendapatkan uang dari Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat jumlah saldo tidak lebih dari Rp 10 Juta.

Kategori Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 

Hal menarik dalam cara mencairkan BPJSKetenagakerjaan,jika peserta masuk dalam beberapa kategori pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan penjelasan sebagai berikut

PHK atau mengundurkan diri,usia pensiun serta cacat total tetap. Selain itu, pekerja yang meninggalkan NKRI untuk selamanya atau pekerja asing juga meninggalkan NKRI untuk selamanya.

Kategori PHK dalam hal ini mempunyai beberapa definisi,antara lain PHK karena berhenti bekerja melalui penetapan pengaduan hubungan industrial dan berhenti bekerja, alasannya pemutusan kontrak kerja.

Katergori PHK lain yang penting diketahui, berhenti bekerja karena permasalahan hukum atau tindak pidana. Sementara dokumen perlu siapkan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan antara lain

 Siapkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang mengundurkan diri dari perusahaan atau PHK dengan menunjukkan fotokopi beserta berkas asli

Berkas asli tersebut berisi Kartu Peserta BPJAMSOSTEK kemudian E-KTP, kartu keluarga, buku tabungan. Tidak lupa siapkan juga surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja,  NPWP jika ada dan surat perjanjian kerja

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat Kantor Cabang

Salah cara penting dilakukan dalam mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di kantor BPS dengan mengatifkan fitur GPS  berada sekitar lokasi dan scan QR code di kantor cabang.

Setelah masuk dalam kantor cabang selain scan QR code terus lanjutka isi formulir dengan data lengkap. Tidak lupa unggah dokumen persyaratan dan jika berhasil perlihatkab hasilnya kepada petugas.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button