Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Perhatikan Hal Ini
![](/wp-content/uploads/2022/06/20220628_111409_0000.jpg)
Unggah dokumen tersebut untuk mendapatkan nomor antrian panggialan wawancara. Bila telah berhasil verifikasi darin wawancara akan memperoleh tanda terima dan tunggu saldo JHT masuk ke rekening peserta.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat Online
Saat melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan lewat online dengan akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.Selanjutnya mengisi formulir dengan isi data diri berupa NIK,nama lengkap dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah berikutnya unggah dokumen persyaratan dan foto terbaru yang terlihat tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan maksimal ukuran file 6 MB.
File berhasil diunggah kemudian klik simpan, maka akan mendapat konfirmasi persetujuan dan memperoleh data pengajuan. Peserta nanti akan dapat jadwal wawancara online dikirim lewat online.
Ketika wawancara online akan dilakukan melalui video call oleh petugas kemudian saldo JHT segera dikirim ke rekening yang disampaikan dalam formulir.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Jamsostek Mobile(JMO)
Selain cara mencairkan BPJS dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor BPJS dan lewat online. Namun, bisa juga lewat aplikasi Jamsostek Mobile yang caranya mudah.
Terlebih dulu unduh aplikasi JMO pada perangkat seluler kemudian buka aplikasi. Klik menu JHT pada aplikasi JMO terus pilih klaim JHT. Nanti akan muncul 3 checklist hijau jika peserta memenuhi persyaratan lanjut tahap berikutnya.
Pilih alasan mengapa melakukan klaim serta ambil swafoto kemudian lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank peserta. Selanjutnya akan dibawa pada sebuah halaman rincian saldo JHT.