Berita

Cianjur Peringkat Dua Pernikahan Anak Terbanyak di Jawa Barat

×

Cianjur Peringkat Dua Pernikahan Anak Terbanyak di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Cianjur Peringkat Dua Pernikahan Anak Terbanyak di Jawa Barat
Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan DPPKBP3A Cianjur, Hj Tenty Maryanthy.(Foto: Istimewa)

KLIK CIANJUR, Cianjur – Kabupaten Cianjur mendapatkan peringkat kedua angka pernikahan anak terbanyak di Jawa Barat. Sebelumnya, Kota Santri berada di peringkat pertama.

Sebelumnya, persentase pernikahan anak di Cianjur mencapai 80 persen. Sekarang angkanya menurun mencapai 48,6 persen. Data tersebut menurut Badan Pusat Statistik (BPS). 

Kepala DPPKBP3A Cianjur Heri Suparjo melalui Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Hj Tenty Maryanthy membeberkan penyebab angka pernikahan anak di Cianjur menurun. 

Menurutnya, Peraturan Bupati 38 tahun 2021 Tentang Pencegahan Kawin Kontrak ikut andil membantu menurunkan angka perkawinan anak.

“Ternyata hal tersebut memberi efek, lalu upaya kami juga membentuk satgas pencegahan perkawinan usia anak,” ucap dia kepada wartawan. 

Ia menjelaskan, penyumbang angka usia perkawinan anak di Kabupaten Cianjur, kebanyakan dari wilayah selatan. Cianjur Selatan masih menjadi daerah peringkat tinggi dengan beragam faktor.

“Faktornya beragam dari tingkat pendidikan, desakan orang tua, ekonomi, lainnya budaya di daerah yang masih berpendapat bahwa perempuan mah nanti terkait diam di rumah dan di dapur,” kata dia.

Dirinya menilai, perkawinan anak pun memiliki efek dominan kepada angka stunting dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah. 

“Pernikahan usia anak, alat reproduksi belum maksimal sehingga rawan bayi lahir dengan berat badan rendah, juga rawan kematian bayi dan orang tua,” tuturnya.

Dari segi mental, lanjut dia, usia anak masih belum memiliki mental kuat dalam menghadapi permasalahan setelah menikah. 

“Mereka masih butuh pertolongan, mereka belum cukup pengetahuan, mengurus bayi memberi asupan gizi, sehingga perkawinan usia anak rentan perceraian,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Anak Kabupaten Cianjur, Grestine Dwipanya (17) mengungkapkan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah perkawinan anak.

“Sebagai Forum yang dibentuk pemerintah kami ikut sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak agar tercipta zero kawin anak dan zero kawin kontrak,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya bekerjasama dengan Rumah Kitab, sebuah yayasan yang konsen di bidang pencegahan kawin anak di Cianjur.

“Kita juga sudah kedatangan perwakilan dari Universitas Oslo Norwegia lalu berdiskusi tentang perkawinan usia anak. Selain itu setiap ada kegiatan webinar kita selalu menyelipkan isu kawin kontrak dan kawin anak,” tuturnya.

Ia menambahkan, Forum Anak Cianjur pun sempat studi ke KecamatanSukanagara, Campaka dan Campaka Mulya. Studi dilakukan guna mendengarkan langsung curhatan masyarakat yang telah melakukan perkawinan usia anak.

“Menurut undang-undang memang usia 19 tahun, tapi idealnya perempuan itu menikah minimal usia 21 tahun dan pria 25 tahun. Pernikahan usia anak merupakan bentuk kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.(ren)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan