Cianjur Peringkat Dua Pernikahan Anak Terbanyak di Jawa Barat
![Cianjur Peringkat Dua Pernikahan Anak Terbanyak di Jawa Barat](/wp-content/uploads/2022/08/C6513523-A9E5-45C1-84C8-391B739485F7-780x470.jpeg)
“Mereka masih butuh pertolongan, mereka belum cukup pengetahuan, mengurus bayi memberi asupan gizi, sehingga perkawinan usia anak rentan perceraian,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Anak Kabupaten Cianjur, Grestine Dwipanya (17) mengungkapkan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah perkawinan anak.
“Sebagai Forum yang dibentuk pemerintah kami ikut sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak agar tercipta zero kawin anak dan zero kawin kontrak,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya bekerjasama dengan Rumah Kitab, sebuah yayasan yang konsen di bidang pencegahan kawin anak di Cianjur.
“Kita juga sudah kedatangan perwakilan dari Universitas Oslo Norwegia lalu berdiskusi tentang perkawinan usia anak. Selain itu setiap ada kegiatan webinar kita selalu menyelipkan isu kawin kontrak dan kawin anak,” tuturnya.
Ia menambahkan, Forum Anak Cianjur pun sempat studi ke KecamatanSukanagara, Campaka dan Campaka Mulya. Studi dilakukan guna mendengarkan langsung curhatan masyarakat yang telah melakukan perkawinan usia anak.
“Menurut undang-undang memang usia 19 tahun, tapi idealnya perempuan itu menikah minimal usia 21 tahun dan pria 25 tahun. Pernikahan usia anak merupakan bentuk kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.(ren)
Berita Terkait