Nasional

Gugat Jokowi dengan Tuduhan Kebohongan, Rizieq Shihab Tantang Istana

Menanggapi gugatan tersebut, Dini Purwono, Staf Khusus Presiden bidang Hukum, menyatakan bahwa pihak Istana menghargai proses hukum yang diajukan oleh Rizieq Shihab dan tim hukumnya.

Namun, Dini mengingatkan agar tidak menggunakan jalur hukum hanya untuk mencari sensasi atau memprovokasi.

BACA JUGA: Dianggap Mengandung Kekerasan, Foto Habib Rizieq Dihapus Instagram

“Setiap pihak yang mengajukan tuduhan wajib membuktikannya. Prinsip hukum ini harus diutamakan. Jangan sampai upaya hukum yang tersedia dalam konstitusi dipakai secara sembarangan untuk tujuan provokasi atau sekadar sensasi,” ujar Dini dalam keterangannya pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Dini juga menambahkan bahwa Istana belum memberikan banyak komentar terkait substansi gugatan tersebut, dan masih menunggu kejelasan apakah gugatan diajukan kepada Jokowi sebagai pribadi atau sebagai presiden.

“Selama 10 tahun masa pemerintahan Jokowi, tentu ada kelebihan dan kekurangan. Biarlah masyarakat yang menilai kinerja dan pengabdian Presiden Jokowi kepada bangsa dan negara,” tutupnya.

Gugatan ini menjadi sorotan publik, namun tetap perlu dilihat bagaimana proses hukum ini akan berkembang di pengadilan.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button