Berita

Ironi HPSN: Cianjur jadi Kota Minim Tong Sampah

Selain itu, sampah yang menumpuk tersebut juga jarang mendapat pemeriksaan oleh petugas kebersihan.

“Harusnya, mau banyak ataupun sedikit, setiap hari petugas memeriksanya. Karena jarang diperiksa dan dirawat akhirnya rusak. Kalau sudah rusak dan juga jarang digunakan, akhirnya kan dicuri sama tukang lekdut,” ujarnya.

Menurut Deden, meskipun nanti kembali tersedia, akan tetap terjadi hal serupa selama tidak ada sosialisasi ke masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik.

“Selama belum ada kesadaran masyarakat, pengelolaan sampah akan kurang optimal, dan tentunya perawatan fasilitas kebersihan akan berjalan buruk,”tutupnya.

Dinas Saling Lempar Tanggung Jawab

Sementara itu, terkait program pengadaan tong sampah yang ada di Pemkab Cianjur, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Wiguno Prihantono mengatakan, hal tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.

“Secara Tupoksi, pengadaan tong sampah di pinggir jalan itu jadi tanggung jawabnya Dinas LH,” ujar Wiguno di kantornya, Kamis (17/2/2022) lalu.

Wiguno menjelaskan, dulu pihaknya sempat memegang proyek pengadaan tong sampah tersebut saat pembangunan trotoar.

“Memang dulu pernah, cuma waktu pembangunan trotoar, jadi sekalian kita kasih tempat sampah. Sekitar tahun 2020. Jadi sebenarnya tupoksi tetap ada di Dinas LH,” jelasnya.

Wiguno menambahkan, untuk proyek pembangunan trotoar saat ini tidak termasuk dengan pengadaan tong sampah, karena itu menjadi pekerjaan Dinas LH.

“Makanya untuk pembangunan trotoar sekarang, tidak ada pengadaan itu,” tegasnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button