Berita

Izin Belum Lengkap, Starbucks Cianjur Disegel

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Starbucks Cianjur disegel petugas karena izin yang belum lengkap. Hal itu dilakukan ketika Anggota komisi A DPRD Kabupaten Cianjur bersama Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat di Cianjur, Senin (14/11/2022).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni mengatakan, sidak tersebut dilakukan ke tiga tempat, yang pertama ke Starbucks, pasar Cipanas yang di atas tanah desa dan City Plaza (Ciplaz) Cipanas 

“Kita melihat apakah perizinannya lengkap atau tidak. Terkait Starbucks ada beberapa yang tidak bisa dipenuhi oleh mereka, kami masih berikan korelasi dalam pengawasan. Nanti dia beritikad baik atau tidak untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap dia.

Sebab, lanjut Isnaeni, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sudah berbuat baik dengan mempermudah perizinan.

“Jadi kan ironis ketika izin dipermudah, tapi tiba-tiba mereka tidak mentaati hal itu. Ada apa? Ini (Starbucks) Izinnya toko, yang kedua kami pertanyakan juga soal lalin di sana, karena menggunakan bahu jalan. Kalau misal ada kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab,” kata dia.

Menurutnya, pihak Starbucks pun tidak memperlihatkan secara rinci, dan hanya memperlihatkan izin operasional saja.

“Ya izin operasional yang namanya Starbucks internasional pasti ada. Tapi kan harus hormati juga izin-izin yang ada di daerah,” tegasnya.

BACA JUGA: Starbucks Hadir di Cianjur, Bagaimana Nasib Kedai Kopi Lokal?

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button