Berita

Izin Belum Lengkap, Starbucks Cianjur Disegel

“Seperti SLF-nya tidak ada, bisa dibayangkan kalau misalkan lagi ngopi tiba-tiba ambruk mau apa? Jadi akhirnya tadi saya bilang mereka harus mau melengkapi persoalan ini. Kalau sudah selesai tidak masalah,” tambahnya.

Isnaeni juga menghimbau, bagi para investor yang akan melakukan investasi di Kabupaten Cianjur harus tempuh semua perizinan. Karena Kabupaten Cianjur tidak mempersulit perizinan. Isnaeni menuturkan, semisal ada yang mempersulit masalah perizinan, Komisi A akan membantu hal itu. 

“Kalau disanksi kan ada aturannya, kalau tidak bisa menempuh perizinan ya ditutup. Itu sudah di pasang segel pengawasan sampai 30 hari,” ujarnya.

BACA JUGA: Oleng ke Kanan, Mobil di Cugenang Hantam Tebing dan Motor Hingga Terbalik

Kasat Pol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan, hari ini pol pp Cianjur, DPRD Komisi A bersama dinas perizinan melakukan sidak ke kedai kopi Starbucks.

“Ini alih fungsi dari toko ke kedai atau cafe, jadi Ijin yang belum ada. Jadi dilanjut pemasangan stiker pengawasan untuk segera mengurus ijin yang belum ada,” ungkap dia.

Menurutnya, pemasangan stiker pengawasan untuk segera mengurus izin ini selama 30 hari.

“Kita kasih waktu 30 hari, tapi Kita persuasif dipersilahkan secepatnya mengurus ijin,” ucap dia.

Sementara itu, Store Manager Starbucks, Tio mengatakan, soal perizinan dirinya tidak mengetahui, karena ada tim lain yang mengurus.

“Terkait perizinan bukan ranah kami, intinya soal itu tidak tahu, karena fokusnya di operasional saja. Saya sudah koordinasi dengan pimpinan terkait perizinan ini,” ucap dia.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button