Menjurus Terhadap Ujaran Kebencian, Seorang PNS Dilaporkan NU

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Lembaga Ta’lif wa Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Cianjur melaporkan warganet yang diduga PNS di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Cianjur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, Rabu (13/2/2019).
Tindakan tersebut dilakukan, karena warganet berinisial NMH itu dinilai tidak netral dan menjurus ke arah penghinaan atau ujaran kebencian terhadap seorang tokoh Kyai NU dalam postingan Facebooknya.
Ketua LTN PC NU Cianjur, KH M Subchan ZE, menjelaskan bila memang NMH seorang ASN di lingkungan Kemenag Cianjur, seharusnya tidak membuat postingan yang memperlihatkan ketidak netralan dalam Pilpres mendatang.
“Apa lagi, ada beberapa postingan saudara NMH di medsos yang menurut kami adalah bagian dari ujaran kebencian terhadap salah seorang tokoh Kyai yang sangat kami hormati.” ucapnya.
Menanggapi laporan tersrbut, Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna, mengatakan pelaporan tersebut akan dikaji terlebih dahulu dari syarat formil dan materilnya. Setelah itu, akan dilaksanakan rapat pleno guna menentukan apakah ada atau tidaknya pidana Pemilu.
“Persoalan status terlapor itu diduga seorang ASN, kita akan koordinasikan dengan pihak–pihak yang terkait,” tuturnya. (Rez)