Nasional

Capres Fiktif Nurhadi Ditangkap Gegara Komentar Tak Senonoh soal Kapal Selam Tenggelam

CIANJURUPDATE.COM – Calon Presiden (Capres) Fiktif Nurhadi diamankan Polisi setelah mempercandakan peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala dalam unggahannya di media sosial, Selasa (27/4/2021).

Ia diamankan di kediamannya yang berada di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus pada Senin (27/4/2021) malam.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, mengatakan Nurhadi dibawa ke Polres Kudus untuk dimintai keerangan terkait postingannya mengenai candaan kapal selam.

Ia mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak tersangkut kasus hukum.

“Prajurit yang gugur merupakan prajurit terbaik bangsa. Hendaknya ada rasa simpati terhadap keluarga korban,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Nurhadi, Calon Presiden Fiktif yang sempat ramai pada Pilpres 2019 itu saat ini masih diperiksa sebagai saks terkait komentar tak senonoh soal kapal selam tenggelam.

Terkait motifnya membuat status candaan terkait kapal selam yang tenggelam masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, video permohonan maaf Nurhadi pun viral di media sosial. Ia tampak menyesali candaannya di media sosial terkait peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala.

“Selamat pagi. Untuk khususnya marinir seluruh Indonesia, Angkatan Laut terutama. Saya secara pribadi atas nama Nurhadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan yang telah menerima musibah semoga diberikan ketabahan, kesadaran, dan tawakal kepada Allah SWT,” kataΒ  dia dalam video tersebut.(rez/bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button