Kronologi Ayah Tiri Perkosa Anak yang Ketahuan Menonton Video Porno di Cianjur
CIANJURUPDATE.COM – Seorang siswi SMA di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri setelah terpergok menonton video porno. Kasus ini menyoroti dampak negatif akses konten dewasa yang semakin mudah ditemukan di internet.
Lidya Indayani Umar, Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan prihatinnya atas kasus ini.
“Saya sangat prihatin dengan akses teknologi yang semakin bebas dan mudah mengakses konten seperti ini. Hal ini belum layak untuk ditonton, apalagi dapat mempengaruhi perilaku anak-anak,” ujar Lidya pada Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Pemuda Pengangguran Rampok Ponsel dan Perkosa Ibu Muda di Sirnagalih Cianjur
Ia meminta semua institusi untuk segera melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang dampak buruk dari konten pornografi. Lidya berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi dan anak-anak, terutama perempuan, harus dapat menjaga diri serta melapor jika mengalami hal yang tidak diinginkan.
Menurut Kapolsek Sukanagara, AKP Tio, kejadian ini bermula ketika ayah tirinya mengetahui bahwa anaknya tengah menonton video porno di HP miliknya. “Jadi, anaknya ini ketahuan
sama ayahnya sedang nonton video porno di HP anaknya. Dari situ setelah ketahuan itu akhirnya, si ayahnya sempat bertanya apakah si anak ingin melakukan hal tersebut atau tidak,” jelasnya.
Kejadian pertama kali terjadi pada tanggal 12 April lalu dan kejadian terakhir pada 9 September 2022. Hingga kemudian, korban mengadukan ke ibunya yang lantas melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.