Pemkab Cianjur Bersihkan Masjid Agung di Hari Terakhir PPKM Level 3

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mulai membersihkan Masjid Agung Cianjur di hari terakhir pemberlakuan PPKM Level 3, Minggu (25/7/2021).
Hal tersebut dilakukan, mengingat hampir satu bulan lamanya Masjid Agung tidak digunakan shalat berjamaah karena adanya aturan PPKM.
Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengatakan, Masjid Agung Cianjur memang sudah lama tidak diisi dan membuat masjid terlihat kotor. Sehingga harus dibersihkan, karena akan kembali digunakan untuk aktivitas keagamaan.
“Selama PPKM ini, Masjid tidak digunakan dan sudah mulai kotor. Karena PPKM sudah selesai, mudah-mudahan bisa shalat berjamaah lagi,” ujar Herman saat dihubungi Cianjur Update, Minggu (25/7/2021).
Herman mengatakan, pembersihan oleh Pemkab Cianjur dilakukan agar bisa menciptakan kenyamanan saat beribadah. Sehingga Masjid Agung menjadi bersih, nyaman, dan steril dari Covid-19.
“Saya ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Tadi yang bersih-bersih itu ada dari Pemkab, DLH, umum, kebersihan, Damkar dan Satpol PP, serta kecamatan,” jelas Herman.
Salah seorang warga Desa Hegarmanah Kecamatan Cianjur, Ihsyan (20) mengaku, sangat bahagia dengan dibersihkannya Masjid oleh Pemkab Cianjur.
“Sudah lama tidak shalat berjamaah di Masjid Agung Cianjur, jadi rasanya senang bisa kegiatan lagi di sana setelah PPKM ini,” ungkapnya.
Dirinya berharap, kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur bisa menurun dan kehidupan masyarakat bisa normal kembali.
“Semoga Cianjur bisa lebih aman dan bebas dari Covid-19. Bagi masyarakat semuanya, ayo lebih disiplin protokol kesehatan,” tandas dia.(afs/sis)