Berita

Tiga Orang Oknum Wartawan Diamankan Polisi, Diduga Racuni Anjing Pemburu Milik Kades

CIANJURUPDATE.COM, Mande – Tiga orang oknum wartawan AD, YP, dan ED yang mengaku bertugas di media Nuansa Sinar Bandung, pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 13.30 Wib, diamankan Polsek Mande Kabupaten Cianjur. Pasalnya, ketiga orang oknum wartawan tersebut, diduga telah meracuni anjing pemburu milik Heri selaku Kepala Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande.

Kasi Pemdes Kutawaringin, Hendar Susila mengungkapkan, ketiga orang oknum wartawan tersebut, mulanya datang ke salah satu peternakan ayam milik warga Korea. Mereka datang dengan tujuan meminta anjing pada Satpam ternak ayam yang bernama Dadeng.

Namun kebetulan pihaknya tidak memiliki anjing. Tak lama kemudian ketiga oknum wartawan tersebut pamit pulang, namun Dadeng terus memperhatikan gerak-gerik ketiganya.

Setibanya di dekat rumah Heri Kades Kutawaringin, terlihat salah seorang oknum wartawan tersebut melemparkan sesuatu pada anjing pemburu yang sedang berdiri. Saat itu juga, Dadeng langsung memberitahu warga sekitar melalui pesan Whatsapp. Warga pun satu persatu turut memperhatikan gerak-gerik tiga orang oknum tersebut dengan kondisi anjing yang telah makan sesuatu.

“Kurang lebih 10 menit, anjing pemburu tersebut langsung pingsan. Ketika akan diambil oleh salah seorang oknum wartawan, seluruh warga pun cepat-cepat menggerebek ketiganya dan melayangkan bogem mentah pada para oknum wartawan tersebut, hingga pipi mereka menjadi bengkak,” papar Hendar kepada Cianjur Update, Sabtu (12/12/2020).

Hendar menjelaskan, karena warga terus berdatangan ke Kantor Desa untuk menghakimi tiga oknum tersebut, maka ia pun langsung melaporkannya pada pihak Polsek Mande dan tak lama kemudian jajaran Polsek datang serta langsung mengamankan ketiganya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button