Berita

Hajatan Dilarang, Pengusaha WO dan Calon Pengantin Kena Imbas

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Terbitnya surat larangan mengadakan kegiatan yang bersifat kerumunan yang dikeluarkan Bupati Cianjur, turut berdampak bagi pengusaha wedding organizer (WO) dan calon pengantin di Kabupaten Cianjur.

Beberapa pasangan yang akan melakukan pernikahaan pun terpaksa menunda acara resepsinya. Karena adanya surat edaran Bupati Cianjur dengan Nomor 003/3780/Kesra mengenai larangan untuk melaksanakan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan keramaian.

Beberapa poin penting tertuang dalam surat tersebut yang salah satunya acara resepsi pernihakan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan dan hanya boleh melaksanakan akad nikah yang dihadiri oleh pihak keluarga.

Salah seorang calon pengantin asal Cirebon, Sarkidi (26) mengaku akan melangsungkan resepsi di Cianjur menjadi ditunda dengan adanya surat edaran tersebut.

“Saya udah mengetahui, jadi bingung mau dilangsungkan nanti malah ada masalah. Kemungkinan kita akan tunda, tapi kita lihat dulu nanti kebijakan dari Pemkab Cianjur seperti apa,” ujarnya, Sabtu (12/6/2021).

Dirinya pun lebih memilih menghindari masalah daripada terjadi hal yang tidak diingingkan. Saat ini, ia bersama calon istrinya tengah melakukan pembahasan mengenai rencana kedua jika memang masih terdapat larangan.

“Kalau masih ada larangan, kita lebih baik menghormati kebijakan pemerintah, karena memaksakan juga malah menjadi bahaya,” paparnya.

Sementara itu, Pemilik WO Purity, Zia Urahman Abdillah mengatakan, pihaknya dengan rekanan WO lainnya akan mencoba berkoordinasi bersama dengan Pemkab Cianjur mengenai aturan yang dinilai mendadak tersebut.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button