Tips dan Tutorial

Mudahnya Membuat SKCK Online di skck.polri.go.id

Cara Perpanjangan SKCK

  • Datang ke kantor polisi, sebaiknya datang pada hari dan jam kerja.
  • Datangi loket bagian pelayanan SKCK dan minta formulir permohonan perpanjang SKCK.
  • Isi formulir dan serahkan kepada petugas.
  • Pihak kepolisian akan memeriksa kelengkapan syarat.
  • Jika tidak memiliki rekaman sidik jari, bisa langsung melakukan perekaman di kantor polisi.
  • Jika berkas lengkap, pemohon akan diminta membayar biaya SKCK.
  • Tunggu panggilan petugas loket untuk mengambil SKCK yang sudah jadi.

Itulah dia cara membuat SKCK online
di skck.polri.go.id berikut syarat dan cara perpanjang. Semoga bermanfaat!

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button