Berita

Pemdes Sindanglaya Jalani Tahapan Penilaian Desa Sadar Hukum

KLIK CIANJUR, Cipanas – Pemerintah Desa (Pemdes) Sindanglaya lakukan tahapan penilaian Desa Sadar Hukum oleh Setda Kabupaten Cianjur bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat di aula Desa Sindanglaya, Cipanas, Selasa (21/6/2022).

Kepala Bagian Dokumentasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi Jabar, Dewi Martiningsih mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah Cianjur terhadap desa-desa agar lebih sadar hukum.

“Kebetulan yang sekarang ajukan di tahun ini di Kabupaten Cianjur ada sebanyak 13 desa yang diajukan untuk mengikuti penilaian desa kelurahan sadar hukum,” ungkap dia saat ditemui di kantor Desa Sindanglaya.

Ia menuturkan, saat ini Pemerintah provinsi melakukan terhadap pengecekan yang disampaikan baik dari Desa maupun dari kabupaten apakah hal tersebut betul memenuhi kriteria atau tidak.

Selain itu juga, lanjut Dewi, pihaknya melakukan penilaian terhadap ketiga Desa di Cianjur yakni Desa Maleber, Kecamatan Karang Tengah, Desa Bangbayang di Kecamatan Gekbrong dan Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas.

BACA JUGA: Unsur Gabungan Sidak Soal PKM di Pasar Cipanas

“Ya alhamdulillah dari tiga Desa ini kalau kami lihat semuanya sudah memenuhi unsur di atas rata-rata, artinya memiliki desa dengan predikat yang tinggi. Dan mudah-mudahan itu menjadi salah satu yang akan di nominasi kan di tingkat Jawa Barat,” ucap dia.

Menurutnya, adapun aspek yang dinilai dalam penilaian ini ada empat dimensi dan 90 indikator. Artinya untuk program ini memang banyak hal-hal yang dinilai.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button